Kumpulan Berita
Nanti kita juga akan mengharapkan Kementerian Kesehatan, misalkan segera menurunkan tim dokter, khususnya tim dokter tulang.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan surat edaran bernomor FP.01.01/E/21487/2022 tertanggal, 17 November 2022.
Meski baru satu anak yang terkena penyakit kelumpuhan itu, Kemenkes sudah menetapkan kasus ini sebagai KLB. Kenapa?
Rendahnya cakupan vaksinasi polio di Indonesia, membuka celah bagi masyarakat terinfeksi virus Polio.
Kemenkes telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk penyakit polio.
Adapun, dalam gugatanya terhadap 9 tergugat itu, keluarga korban meminta ganti rugi sebesar Rp2 miliar lebih.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memastikan jumlah kasus varian Omicron XBB di Indonesia
Saat ini pemerintah juga masih memiliki persediaan sekitar 6 juta vaksin COVID-19 yang akan memenuhi kebutuhan vaksin booster di Indonesia.