Kumpulan Berita
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kesiapan layanan kesehatan guna mendukung kelancaran arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026.
Kementerian Kesehatan RI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyampaikan perkembangan terkini situasi campak nasional dan global. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah masih ditemukannya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di sejumlah wilayah Indonesia.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengecam keputusan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, terkait mutasi dan pemecatan dr. Piprim Basarah Yanuarso, dr. Hikari Ambara Sjakti, dr. Fitri Hartanto, dan dr. Risky Ardiansyah.
Kementerian Kesehatan RI menerima notifikasi resmi dari otoritas kesehatan Australia, terkait kasus campak pada pasien yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia. Informasi ini diterima melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) dan telah diverifikasi serta ditindaklanjuti oleh PHEOC Kemenkes.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien yang status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sementara oleh BPJS Kesehatan sepanjang pasien tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis. Penegasan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/D/539/2026.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan lebih dari 120 ribu pasien penyakit kronis dihapus dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Kementerian Kesehatan menanggapi para pasien cuci darah yang kini tak bisa berobat menggunakan layananan BPJS. Hal ini lantaran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mereka mendadak nonaktif.