Kumpulan Berita
Teten Masduki menyebut bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020.
Teten Masduki tidak hadir saat TikTok Indonesia berkunjung ke Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk berdiskusi.
Teten Masduki menyatakan terdapat bisnis lintas batas atau cross border di TikTok Shop Indonesia melalui project S TikTok Shop.
KemenKopUKM menerbitkan peraturan tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi lewat Peraturan Menteri Koperasi
Teten Masduki menyatakan bahwa sejauh ini belum ada solusi jangka pendek dari pemerintah untuk menalangi uang tagihan.
Teten Masduki meminta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia untuk tidak menduplikasi
Praktik kejahatan keuangan dengan menggunakan kedok koperasi termasuk pencucian uang yang luas dan sistemik dampaknya masyarakat.
Teten Masduki menyatakan bahwa sejumlah pedagang pakaian bekas impor meminta difasilitasi.