Kumpulan Berita
Eddy menyimpulkan bahwa reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia mendesak untuk segera dilakukan.
Jadi saat ini statusnya adalah klien dari Bapas Jakarta Pusat dan masih wajib bimbingan serta laporan dengan Bapas.
Ditjenpas Kemenkumham memastikan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq belum bebas murni, melainkan bebas bersyarat.
Kemenkumham menegaskan Habib Rizieq Shihab belum bebas dari penjara.
Pujiyono meminta masyarakat memahami terlebih dahulu terkait 14 Isu krusial yang tengah heboh menjadi polemik di masyarakat.
Terdapat 7 penyempurnaan yang dilakukan pemerintah sebagai hasil sosialisasi
Pemerintah dan DPR masih membuka ruang dialog untuk perbaikan terhadap 14 isu kontroversial yang ada di dalam RUU KUHP.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan visa second home untuk Warga Negara Asing