Kumpulan Berita
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi fenomena Godzilla El Nino pada April 2026. Kondisi ini diperkirakan memicu musim kemarau lebih panjang dan kering di Indonesia sehingga berpotensi menekan produksi sektor pertanian nasional.
Kementerian Pertanian terus mempercepat hilirisasi subsektor perkebunan nasional guna meningkatkan nilai tambah komoditas dan kesejahteraan pekebun. Langkah ini dilakukan melalui penyiapan lahan, identifikasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL), serta koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mengguyur sebanyak 1,7 ton cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) pada Minggu (22/2/2026).
Aksi mogok pedagang daging sapi resmi berakhir. Pemerintah bersama asosiasi pedagang dan pelaku usaha sepakat menjaga stabilitas harga dan pasokan daging sapi menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyatakan masuknya beras ilegal ke Indonesia membawa dampak yang jauh lebih berbahaya dibanding sekadar kerugian negara secara materi. Hal itu disampaikan menyusul temuan 1.000 ton beras ilegal dalam sidak di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada 19 Januari 2026.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran untuk pemulihan sektor pertanian di sejumlah titik di wilayah Sumatera pasca bencana banjir bandang. Di hadapan Komisi IV DPR RI dalam Rapat Kerja yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/1/2026), Mentan Amran meminta tambahan anggaran sebesar Rp5,1 triliun.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dirinya sempat menderita vertigo dan asam lambung akibat tekanan kerja yang tinggi demi mengejar target swasembada pangan. Hal itu disampaikan Amran saat pengumuman capaian swasembada pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di 33 provinsi Indonesia. Pembentukan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025.