Kumpulan Berita
Singgih menyoroti tiga fokus evaluasi yang disampaikan Kemenhaj Arab Saudi.
Pemisahan ini tampaknya merupakan dampak dari kesalahan syarikah dalam pengelolaan informasi jamaah haji Indonesia.
Tak hanya uang tunai, aturan ini juga berlaku untuk logam mulia, batu permata, dan emas batangan.
Tahun ini adalah pertama kalinya ibadah haji diselenggarakan secara penuh setelah pandemi Covid-19.
Fasilitas yang dijanjikan misalnya, dengan penerapan fast track atau jalur cepat keimigrasian bandara.
Ibadah haji resmi dibuka kembali setelah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mengizinkan satu juta jamaah haji.