Kumpulan Berita
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 4,748 ton ikan impor ilegal asal Tiongkok dan Malaysia yang tidak dilengkapi persyaratan sesuai ketentuan di Batam pada Sabtu (4/5/2022).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong agar kalangan nelayan dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam rangka membentuk korporasi nelayan.
ementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan penertiban terhadap kapal-kapal Indonesia yang tidak mematuhi ketentuan