Kumpulan Berita
Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19.
Pemerintah terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah melakukan penghentian sementara penempatan Pekerja Migran.
Kemanker melalui Direktorat Bina Produktivitas Ditjen Binalattas, mengajak masyarakat khususnya yang berusia muda, untuk produktif.
Ke-200 peserta terdiri dari praktisi HRD, perwakilan Asosiasi Manajemen Mutu, perwakilan perguruan tinggi dan perwakilan lainnya.
Tingkat pengangguran di Indonesia saat ini berada di angka 5,01%, dimana ini merupakan angka pengangguran terendah dalam sejarah Indonesia.
Dihadapan ratusan Aparatur sipil negara (ASN) Kemnaker, Hanif tampak antusias dan bersemangat mengikuti berbagai macam lomba.
Khairul menjelaskan, Desmigratif adalah upaya melindungi pekerja migran dan keluarganya sejak dari desa.
Masyarakat harus bisa membedakan antara yang valid dan tidak valid, hoaks dan yang kredibel.