Kumpulan Berita
Kemnaker mengatur peraturan masa pekerja yang akan berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023.
Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023.
Kapan THR karyawan swasta tahun 2023 cair menarik untuk diketahui.
Kementerian Ketenegakerjaan (Kemnaker) membahas soal aturan tentang pemberian uang kompensasi untuk para pegawai kontrak.
Pemerintah memberikan batas waktu kepada perusahaan untuk membayar THR pekerja paling lambat H-7 Lebaran.
Kementerian Ketenagakerjan telah merilis Surat Edaran (SE) THR Lebaran 2023.
Buruh akan demonstrasi di kantor Kementerian Ketenegakerjaan mengajukan protes terhadap lahirnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2023
Aturan ini mengatur fleksibilitas jam kerja, dan pemotongan upah 25% buruh