Kumpulan Berita

Kemnaker


Hot Issue
17 March 2023

Industri Padat Karya Diizinkan Potong Gaji Buruh 25%, Ini Penjelasan Kemnaker

Kementerian Ketenakerjaan (Kemnaker) menjelaskan kembali soal pengupahan 75% untuk industri padat karya.