Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyoroti kemudahan izin berusaha di Indonesia yang terlalu lama dan ruwet.
Dalam membuka usaha, para pengusaha harus memutuskan tempat untuk mendirikan usahanya.
Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
Peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business Indonesia tetap berada di peringkat ke-73 dari 190 negara di dunia.
Pengusaha Indonesia mengimbau demi kepentingan kepastian hukum, pemerintah harus menunjukkan sikap yang jelas dan tegas
Sinergi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya saing