Kumpulan Berita
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 192 Tahun 2021 t
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 192 Tahun 2021.
Sri Mulyani Indrawati menegaskan reformasi kebijakan cukai hasil tembakau (HT) dapat menghasilkan perubahan dalam beberapa aspek kebijakan.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan dirinya prihatin dengan perkembangan konsumsi rokok di Indonesia.
Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa rokok adalah komponen pengeluaran terbesar bagi rumah tangga.
Pemerintah langsung memutuskan bahwa cukai rokok naik 10% hingga 2024