Kumpulan Berita
Pemerintah akan meningkatkan target penerimaan cukai sebesar 8,3% menjadi Rp246,1 triliun pada tahun 2024.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 192 Tahun 2021 t
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap tahapan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) per 1 Januari 2023.
Sri Mulyani Indrawati menegaskan reformasi kebijakan cukai hasil tembakau (HT) dapat menghasilkan perubahan dalam beberapa aspek kebijakan.
Sri Mulyani Indrawati mengatakan dirinya prihatin dengan perkembangan konsumsi rokok di Indonesia.
Pemerintah memutuskan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk 2023 dan 2024 dengan rata-rata 10%
Pemerintah langsung memutuskan bahwa cukai rokok naik 10% hingga 2024