Kumpulan Berita
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan batas kapasitas produksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini dibatasi maksimal 3.000 porsi per hari. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.
Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan serapan anggaran program Makan Bergizi (MBG) telah mencapai Rp21,64 triliun hingga September 2025. Nilai tersebut setara 34 persen dari total anggaran yang dialokasikan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menanggapi pernyataan Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, yang mengaku pernah ditelepon seorang politikus untuk meminta jatah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prabowo juga mengingatkan semua pihak untuk waspada di tengah kondisi saat ini agar kasus tersebut tidak dipolitisasi.
Viral menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa bahan mentah di Tangerang Selatan yang diberikan selama masa libur sekolah
Kepala BGN menjadi sorotan setelah namanya disebut dalam daftar pejabat yang belum melaporkan LHKPN