Kumpulan Berita
Masyarakat diminta untuk tidak terkecoh dengan proganda dari paham radikalisme di ruang digital yang ada.
Tragedi bom Bali I pada 12 Oktober 2002 merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia.
Boy mengatakan, Perpres 7/2021 bertujuan meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan.
Pasangan tersebut masuk dalam kategori milenial yang rentan terpapar paham radikalisme.
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menggelar silaturahmi Penyintas dan Mitra Deradikalisasi di kawasan Puncak.
RDP antara Komisi III DPR dengan BNPT menyepakati dua poin kesimpulan terkait pencegahan radikalisme dan terorisme.
Boy Rafli menjelaskan bahwa paham radikal dapat dicegah dengan langkah literasi dan edukasi yang melibatkan seluruh elemen.
Komjen Boy Rafli Amar menyatakan, bahwa anak muda adalah kalangan yang paling potensial terpapar paham radikalisme.