Kumpulan Berita
Wilayah dua keraton yang sudah dibagi oleh kompeni Belanda, kembali dibagi lagi terutama di wilayah Madiun Raya.
Pejabat Belanda itu konon beberapa kali menerima uang suap dari sejumlah orang di Keraton Yogyakarta, demi menjanjikan beberapa jabatan strategis di keraton.
Permintaan uang dari Belanda ke Keraton Yogyakarta semasa Gustaf Wilhelm Wiese bertahta terpaksa dituruti.
Kasus PT KAI dengan Kasultanan Yogyakarta tersebut muncul karena perusahaan tersebut dianggap mengklaim kepemilikan lahan
Kesultanan Yogyakarta menggugat PT Kereta Api Indonesia (KAI), menuntut ganti rugi Rp1.000.