Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Perpres ini merupakan Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 yang ditetapkan Prabowo pada tanggal 12 Mei 2026.
Presiden Prabowo Subianto telah mengganti pimpinan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Luhut Binsar Panjaitan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Presiden Prabowo Subianto mengganti pimpinan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Luhut Binsar Panjaitan
Sinyal kuat bahwa negara akan turun tangan karena beban finansial proyek ini dinilai terlalu berat jika hanya ditanggung oleh operator secara mandiri
Jumlah penumpang harian Whoosh berada di kisaran 17??"18 ribu penumpang pada hari kerja (weekday)
Purbaya menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan sinyal kuat terkait keputusan final pengalihan pengelolaan KCIC ke lingkup Kementerian Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa proses restrukturisasi terkait biaya tambahan (cost overrun) dan skema manajemen proyek Kereta Cepat Whoosh telah rampung.
Restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh telah selesai dan akan segera diumumkan. Ada opsi diambil alih Kementerian Keuangan.