Kumpulan Berita

kereta cepat.


Hot Issue
27 October 2025

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Ini Reaksi KCIC

Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) buka suara terkait KPK yang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.

Nasional
27 October 2025

Kasus Dugaan Mark-up Proyek Whoosh, KPK: Penyelidikan Dimulai sejak Awal 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan mark-up proyek Kereta Cepat Jakarta??"Bandung (KCJB) atau Whoosh. Lembaga antirasuah itu mengungkap bahwa penyelidikan telah dimulai sejak awal 2025.

Nasional
27 October 2025

KPK Telusuri Dugaan Mark-up Proyek Whoosh: Sudah Tahap Penyelidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan mark-up proyek Kereta Cepat Jakarta??"Bandung (KCJB), atau yang dikenal dengan nama Whoosh.

Hot Issue
25 October 2025

5 Fakta Terbaru Kereta Cepat Whoosh, Restrukturisasi Utang Jadi Jalan Terbaik

Danantara Indonesia mengimbau masyarakat untuk tak mengkhawatirkan utang kereta cepat Jakarta-Bandung

International
24 October 2025

Arab Saudi Bangun Proyek Kereta Cepat Rp116 Triliun, Tempuh Riyadh-Jeddah Dalam 4 Jam

Proyek kereta cepat ini akan membentang 1.500 km dan menghubungkan Laut Merah dengan Teluk Arab.

Hot Issue
23 October 2025

Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Danantara Putar Otak

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembayaran utang proyek kereta cepat Whoosh tidak seharusnya dibebankan kepada APBN.

Hot Issue
23 October 2025

Soal Utang Kereta Cepat, Bos Danantara: Tak Perlu Khawatir Whoosh Beri Banyak Manfaat

COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan bahwa masyarakat perlu khawatir terkait isu utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Hot Issue
23 October 2025

Luhut: RI-China Sepakat Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Jadi 60 Tahun

Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Indonesia dan China sepakat melakukan restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.