Kumpulan Berita
KAI perbarui peraturan tentang tes bebas Covid-19 untuk menggunakan layanan kereta jarak jauh.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang masa berlaku dokumen bebas Covid-19 (Rapid Test PCR) untuk syarat naik kereta api.
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta melakukan penyesuaian operasional kereta api lokal dan jarak jauh.
KAI menjalankan kereta api jarak jauh pada periode tersebut, bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik.
Hal itu itu disampaikan oleh Kahumas DAOP 1 Jakarta, Eva Chairunisa.
Perjalanan KRL juga dilaporkan lancar.
Hingga saat ini bagi para penumpang yang akan pergi berlibur Natal dan Tahun Baru masih belum diwajibkan untuk rapid test antigen
KAI buka suara terkait persyaratan wajib rapid antigen bagi masyarakat yang akan masuk ke wilayah Jakarta