Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana kembali mengizinkan kereta api reguler
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020.
KAI mengusulkan kenaikan tarif pada kereta api
KAI telah memberangkatkan penumpang sebanyak 62 orang.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melayani 62 penumpang sejak hari pertama dioperasikan kembali kereta penumpang
Seluruh penumpang termasuk dalam persyaratan masyarakat yang dikecualikan, sesuai dengan dari Surat Edaran, Gugus Tugas Covid -19.
KLB di Stasiun Gambir nampak sepi penumpang, di hari pertama pengoperasiannya.
Untuk naik kereta api luar biasa ada persyaratan khusus sesuai protokol Covid-19.