Kumpulan Berita
Kejagung menyatakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
IHPS I Tahun 2025 merupakan ringkasan dari 741 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2025
BPK menyoroti berbagai ketidaksesuaian teknis, pemborosan keuangan negara, hingga kelemahan dalam tata kelola di pembangunan Pelabuhan Patimban.
Presiden Prabowo Subianto tak main-main dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya dibuktikan dengan pengembalian keuangan Negara Rp13,25 triliun oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengembalian kerugian negara Rp13,25 triliun dari kasus korupsi di sektor crude palm oil (CPO).
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengembalian uang sitaan hasil kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya ke Negara.
Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan aset rampasan negara senilai Rp6-7 triliun ke PT Timah Tbk di Bangka Belitung. Aset sitaan dari perusahaan tambang ilegal ini diharapkan dapat memulihkan kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun.
Pakar hukum pidana Hibnu Nugroho menyoroti langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, Korps Adhyaksa memiliki paradigma baru dalam mengungkap kasus korupsi dengan mengedepankan pengembalian keuangan negara.