Kumpulan Berita
Tuntutan kerugian negara dalam bentuk potential loss (potensi kerugian) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki nilai strategis dalam penegakan hukum.
Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi belakangan ini kerap diikuti dengan mengejar aset koruptor.
KPK mengungkap negara mengalami kerugian mencapai Rp175 triliun akibat kerusakan hutan atau deforestasi.
IHPS I Tahun 2025 merupakan ringkasan dari 741 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada semester I tahun 2025
BPK menyoroti berbagai ketidaksesuaian teknis, pemborosan keuangan negara, hingga kelemahan dalam tata kelola di pembangunan Pelabuhan Patimban.
BPK mengungkap temuan yang merugikan negara dalam hasil pemeriksaan atas pengelolaan belanja pembangunan Pelabuhan Patimban
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengembalian kerugian negara Rp13,25 triliun dari kasus korupsi di sektor crude palm oil (CPO).
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengembalian uang sitaan hasil kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya ke Negara.