Kumpulan Berita
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2020.
Kalau penghitungan kerugian negaranya, kita internal sudah ada.
Total kerugian negara sebesar Rp7,3 triliun dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp3,6 tririun.
Total kerugian keuangan negara dari kegiatan pelaksanaan pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif tersebut adalah sejumlah Rp202 miliar
BPK memprediksi investigasi atau audit kerugian negara yang diakibatkan skandal Asuransi Jiwasraya baru selesai pada akhir tahun ini.
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) kontraknya 25 tahun. Tiap tahun potensi kerugian negara Rp3,6 triliun, menurut temuan KPK.
Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi kerugian negara
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman.