Kumpulan Berita
Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, penyidik Bareskrim menetapkan enam tersangka.
Penyidik Bareskrim Polri mencecar Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Bogor, dr Andi Tatat, sebanyak 35 pertanyaan.
Habib Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Rutan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq dicecar sebanyak 56 pertanyaan.
Penyidik Bareskrim memeriksa Habib Rizieq terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, hari ini.
Adapun praperadilan tersebut ihwal statusnya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung.
Polisi memastikan bakal memeriksa Habib Rizieq terkait kasus kerumuman di Megamendung.
Selain di Bogor, Habib Rizieq juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Front Pembela Islam (FPI) berencana kembali mengajukan praperadilan menyusul penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq.