Kumpulan Berita
Ari Dwipayana mengatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK
Setelah hari ini Firli Bahuri tak menghadiri pemeriksaan, maka penyidik kembali melayangkan surat pemanggilan untuk yang kedua kalinya
Polda Metro Jaya juga sudah mengirimkan surat permohonan pencekalan Firli Bahuri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud.
Diketahui, rumah mewah tersebut milik seseorang berinisial E yang disewa oleh Alex Tirta, bos Alexis, untuk Firli Bahuri.
Alex pun tidak mau ambil pusing tentang penilaian negatif dari masyarakat.
“4 orang jaksa peneliti sudah dipersiapkan untuk memeriksa berkas perkara tersebut,” ujar Ade Sofyan saat dihubungi