Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp59,35 triliun per 5 Mei 2026.
OJK menekankan pembentukan Indonesia Financial Center (IFC) yang berlokasi di KEK Kura Kura Bali sebagai peluang memperdalam pasar keuangan.
OJK memastikan ketentuan penyaluran kredit kepada program strategis pemerintah yang tertuang dalam revisi Peraturan OJK tentang Rencana Bisnis Bank (RBB) tidak bersifat mandatori
Friderica Widyasari Dewi memaparkan lima agenda prioritas strategis
Tak butuh waktu lama bagi jajaran baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 untuk memulai masa kerjanya. Segera setelah mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (25/3/2026) siang, para petinggi OJK langsung menuju kantor pusat untuk melaksanakan agenda strategis internal.
Usai resmi mengucap sumpah jabatan di hadapan Mahkamah Agung, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031, Friderica Widyasari Dewi, langsung memaparkan lima agenda prioritas strategis.
Momentum pergantian kepemimpinan ini harus dijawab dengan kebijakan yang tegas dan transparan.
Friderica Widyasari Dewi dipilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI DPR RI