Kumpulan Berita
DPR telah resmi menyetujui lima nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-16 yang digelar pada Kamis (12/3/2026).
DPR secara resmi menyetujui lima nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berada dalam sorotan publik setelah serangkaian dinamika yang mengguncang pasar modal Indonesia pada awal tahun ini. Gelombang pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga serta jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terjadi tidak lama setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menurunkan rating terhadap beberapa emiten di pasar modal domestik.
Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menargetkan kapitalisasi pasar Indonesia mencapai Rp25.000 triliun atau setara sekitar 80?ri Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dalam lima tahun ke depan apabila dipercaya menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.
Friderica Widyasari Dewi menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK)
Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses tersebut akan digelar pada hari Rabu (10/3/2026) besok.
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Purbaya Yudhi Sadewa mengakui hingga saat ini sejumlah nama telah masuk untuk mendaftarkan diri sebagai pimpinan OJK.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara belum tercantum dalam daftar calon Anggota DK OJK.