Kumpulan Berita
Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto membantah dakwaan jaksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Dalam perkara ini, ia didakwa menerima suap mencapai Rp4,8 miliar.
Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau perlawanan atas dakwaan jaksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.
Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ternyata menggunakan nama samaran saat berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait perusahaan tambang. Hery Susanto adalah terdakwa dalam perkara kasus rasuah tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan eks Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) beserta barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada periode 2013-2025. Hery Susanto kini segera disidang.
Putusan ini bersifat final dan mengikat dalam penegakan kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman Republik Indonesia.
Ketua Majelis Etik Ombudsman Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan berbagai informasi dari lembaga terkait untuk menjadi bahan pengambilan keputusan.
Penetapan tersangka terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang baru saja dilantik menjadi peristiwa yang sangat memprihatinkan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga negara yang seharusnya menjadi garda depan pengawasan pelayanan publik.
Ombudsman RI menghormati proses hukum kasus yang dihadapi Ketua Ombudsman Hery Susanto. Ombudsman juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik sekaligus memastikan komitmen menjaga integritas lembaga.