Kumpulan Berita
Pengguna jasa penerbangan dalam negeri yang sudah mendapatkan dosis penguat (booster) vaksin Covid-19 tidak lagi diharuskan.
Bambang Haryo Soekartono mengkritisi kebijakan pemerintah yang mewajibkan syarat booster bagi para pengguna transportasi publik.
Pemerintah mengeluarkan kewajiban vaksinasi dosis ketiga menjadi syarat wajib perjalanan khususnya bagi masyarakat.