Kumpulan Berita
Kemenag telah memastikan bahwa Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama
Polda Metro Jaya belum membeberkan 30 lembaga pendidikan yang diduga terafiliasi dengan organisasi masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin.
Polri menyatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tindakan yang dilakukan sudahlah melanggar hukum.
Ada 30 sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin dan penanggungjawabnya AS.
Sebagai menteri, tersangka AS berperan dalam pembuatan konten.
Anggota Khilafatul Muslimin menggunakan Nomor Induk Warga menggantikan E-KTP.
"Itu kami dalami dulu ya yang jelas itu ditemukan di brankas di kantor pusat Khilafatul Muslimin dan itu dana dari ormas ini," ucap dia.