Kumpulan Berita
Jhoni kemudian menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI, hasilnya sama.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung.
Menurutnya, kubu SBY dan kroninya senang sekali memanipulasi opini agar rakyat simpati.
Pemerintah sama sekali tidak tau menahu soal kemelut internal Partai Demokrat yang berujung dengan KLB.
Ada tiga sikap inkonsistensi yang ditunjukan SBY dan AHY.
Sebelum adanya keputusan Kemenkumhan, SBY, AHY, dan Ibas selalu mendengungkan jargon Selamatkan Demokrasi,
Mahfud menilai kedua orang tersebut memiliki pribadi pejuang.
Semua pihak diminta tak mempengaruhi kinerja Kemenkumham.