Kumpulan Berita
Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono menjelaskan, peristiwa itu sejatinya terjadi pada 2 September 2019.
Kivlan mengaku tidak bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal bahkan menuding kasusnya merupakan rekayasa.
Hakim menunda sidang eksepsi Kivlan Zen karena alasan kesehatan.
Pengalihan status penahanan ini dibenarkan oleh pengacaranya, Tonin Tacha.
Kivlan Zen memberikan karangan bunga ke Wiranto.
Kivlan Zen mengirim karangan bunga untuk Menko Polhukam Wiranto yang menjadi korban penusukan.
Kivlan kecewa dengan peristiwa yang dialami oleh seniornya di Korps TNI itu.
Kivlan Zen hari ini menjalani operasi pengangkatan serpihan granat di dalam tubuhnya. Tindakan medis dilakukan di RSPAD.