Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus khusus April 2025
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2024 dilakukan bertahap mulai 6 Januari 2025
Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.