Kumpulan Berita
Polda Jabar memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 28,9 kilogram narkotika, psikotropika dan obat-obatan keras berbahaya sebanyak 160.334 butir, minuman keras ilegal 60.999 botol, serta 4.599 knalpot brong.
Pelanggar knalpot brong di Palu disanksi adat dengan membayarnya pakai kambing.
Seorang pengendara motor nekat kabur saat hendak diperiksa dalam razia knalpot brong.