Kumpulan Berita
Untung mengatakan pelaku mencoba kabur dari petugas saat hendak ditangkap di Kuala Lumpur. Andre, kata dia, kemudian melarikan diri ke wilayah Penang.
Andre ditangkap di Penang, Malaysia dan telah dibawa ke Bareskrim malam ini.
Polisi menangkap buronon narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, A Hamid alias Boy di Pontianak, Kalimantan Barat
Polisi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Hamid alias Boy. Ia diketahui pernah menyetor uang pengamanan kepada eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi senilai Rp8 miliar.
Kata Eko, Didik mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari bandar narkoba karena diberikan melalui Malaungi selaku Kasat Narkoba pada saat itu.
Selain Koh Erwin, polisi juga menangkap Ais Setiawati (AS) salah satu daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa Koh Erwin, sosok yang diduga menjadi pemasok narkoba sekaligus penyetor uang kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, merupakan residivis kasus narkotika.
Eko menjelaskan, penangkapan Koh Erwin bermula kala Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC.