Kumpulan Berita
Tiga warga negara asing (WNA) dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami akui ada peningkatan penyeludupan kokain ke Indonesia. Kami tengah melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringannya," kata Krisno
Pria berusia 55 tahun itu akan menjalani hukuman penjara 30 tahun karena perdagangan narkoba.
Krisno mengungkapkan, paket narkoba tersebut diduga dibuang oleh jaringan-jaringan tertentu.
Sebanyak 36 kg kokain ditemukan terdampar di Pantai Tunjuk, Anambas, Kepri.
Polisi Yunani menuduh dua dari pria itu adalah "pemimpin jaringan perdagangan narkoba internasional".
Koarmada I TNI AL melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat 179 kilogram
Petrus menerangkan, dengan adanya temuan kokain seberat 179 Kg oleh TNI AL di perairan Selat Sunda, Banten.