Kumpulan Berita
Dia memperkirakan nilai paket kokain yang ditemukan bernilai 3 juta dolar Selandia Baru(Rp28 miliar).
Ketiga tersangka mengedarkan kokain ke berbagai negara di Asia Tenggara.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku kokain itu hendak dipakai bersama.
Selama periode 10 tahun yang sama, jumlah kokain yang disita di seluruh dunia naik sebesar 74 persen.
Terdakwa terbukti membawa sekitar empat kilogram (kg) kokain yang berwarna hitam padat dengan tujuan ke Bali.
Sidang lanjutan perkara kasus narkotika Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).
Mendiang Andre Jordan Alatas (AJA) dimakamkan di TPU Karet Bivak, pada hari ini (28/3/2019).
Dalam keterangannya, kuasa hukum Seungri membantah kliennya itu menggunakan kokain selama di luar negeri.