Kumpulan Berita
Dengan ditetapkannya tiga tersangka baru ini, maka tersangka dugaan korupsi proyek RSUD Kolaka Timur menjadi 8 orang. KPK sebelumnya telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik Hj. Hajrah (59), warga Kelurahan Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (14/6/2025) sekira pukul 07.15 Wita.
Polres Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangani empat kasus persetubuhan anak di bawah umur sepanjang Mei 2025.