Kumpulan Berita
Polres Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangani empat kasus persetubuhan anak di bawah umur sepanjang Mei 2025.
Gempa melaporkan sebanyak 298 kali gempa mengguncang Kolaka, Sulawesi Tenggara per 24 Januari hingga 2 Februari 2025
Sejauh ini belum ada laporan kerusakan atau korban dari gempa ini.
Bupati Koltim Abd Azis SH MH menegaskan, seluruh masyarakat Koltim, harus mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Terlapor merupakan warga Desa Rante Limbong, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) inisial A.
Polisi mengamankan 36 paket sabu yang dipasok dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.
Ardian Noervianto telah divonis bersalah karena menerima suap terkait pengurusan dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur.
Dibonceng Bocah 13 Tahun, Mahasiswi Tewas Kecelakaan Tunggal