Kumpulan Berita
Kejari Jakarta Pusat menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024.
Yang disita oleh penyidik terdiri dari uang, sertifikat tanah, tanah, mobil, logam mulia berbentuk emas, dokumen alat bukti dan dokumen barang bukti.