Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami kasus dugaan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.
Kominfo mengaku tertarik dengan strategi Malaysia dalam perangi hoax, ungkap oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo.
Menghadapi semakin maraknya disinformasi di era digital, negara-negara di ASEAN sepakat untuk mencoba menyusun suatu panduan bersama.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
Dua saksi tersebut diantaranya KR selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Telekomunikasi.
Kepala Diskominfo Kabupaten Batola tanda tangani perjanjian kerja Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Kontrak Konsultan Individual.