Kumpulan Berita
Pemerintah secara resmi telah melarang e-commerce menjual barang impor di bawah USD100 juta atau Rp1,5 juta (Kurs: Rp15.571/USD).
Pemerintah secara resmi telah melarang e-commerce menjual barang impor di bawah USD100 juta atau Rp1,5 juta (Kurs: Rp15.571/USD).
Biasanya, situs-situs yang diblokir mengandung berbagai konten negatif seperti pornografi, berita HOAX, SARA, dan masih banyak lagi.
"Tidak masuk daftar blokir, hanya karena problem teknis," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong.
Google Docs sempat tidak bisa diakses pada Jumat (22/9/2023) pagi lantaran diduga diblokir oleh Kominfo.
"Saya tanya ke TikTok, kamu kan izinnya sosial media, mereka bilang per Juli sudah punya izin e-commerce," kata Menkominfo.
Gempuran social commerce seperti TikTok Shop dinilai bisa diatasi salah satunya dengan literasi digital yang baik kepada UMKM.
Kualitas demokrasi Indonesia merupakan salah satu tolok ukur pembangunan nasional di bidang politik, hukum, dan keamanan.