Kumpulan Berita
Kominfo mengaku tertarik dengan strategi Malaysia dalam perangi hoax, ungkap oleh Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo.
Menghadapi semakin maraknya disinformasi di era digital, negara-negara di ASEAN sepakat untuk mencoba menyusun suatu panduan bersama.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
Dua saksi tersebut diantaranya KR selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Telekomunikasi.
Kepala Diskominfo Kabupaten Batola tanda tangani perjanjian kerja Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Kontrak Konsultan Individual.
Pemerintah mengusulkan tujuh materi perubahan di dalam Revisi Kedua UUD No.11 tahun 2008 tentang UU ITE.
Komisaris PT Solitech Media Sinergy (SMS) inisial IH ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kominfo mengungkapkan bahwa sudah ada 52 konten ngemis online yang telah diblokir sejak mereka melakukan pelarangan.