Kumpulan Berita
Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik.
DPR RI sepakat untuk menolak usulan calon Hakim Agung usulan Komisi Yudisial (KY) untuk diproses ke dalam uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI.
MKH menyatakan terlapor melanggar etik dan pedoman perilaku hakim.
KY pun mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat memberhentikan ketiga hakim yang sempat membuat publik heboh tersebut
Komisi Yudisial (KY) mencatat 573 laporan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan 400 tembusan pada periode Januari-Juni 2024.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Senin 19 Agustus kemarin di PN Surabaya.
KY perlu melakukan tindakan tegas guna menjaga keadilan dan integritas sistem hukum di Indonesia.
Keluarga Dini Sera Afrianti akan mendatangi Komisi Yudisial (KY) pada hari ini, Senin (29/7/2024). Mereka datangi KY sebagai bentuk protes atas putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.