Kumpulan Berita
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong agar Komnas Perempuan segera menjadi satuan kerja (satker) mandiri dan tidak lagi berada di bawah Komnas HAM. Langkah ini, kata Willy, merupakan bentuk penguatan kelembagaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengungkap, terdapat dugaan ancaman kekerasan seksual yang dialami para perempuan.
Komnas Perempuan mengusulkan ada tindak lanjut sebuah laporan yang diatur dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Langkah-langkah yang dilakukan Polda NTB, terutama di bawah kepemimpinan Kapolda, menunjukkan responsivitas dan penanganan yang cepat serta baik terhadap kasus Agus DIfabel
Komnas Perempuan menyayangkan bentuk-bentuk kekerasan yang ditampilkan oleh calon kepala daerah, seperti praktik poligami serta narasi diskriminatif yang merendahkan perempuan.