Kumpulan Berita
Teddy menjelaskan, Presiden Prabowo langsung memimpin rapat lewat konferensi video.
Saat ini, empat pulau itu secara sah merupakan bagian dari wilayah Aceh.
Keempat pulau itu adalah Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.
Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.
Presiden diminta membatalkan SK Mendagri tentang 4 Pulau di Aceh yang berpindah ke Sumut.
Empat pulau ini yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.