Kumpulan Berita
JPU menyatakan bahwa uang itu diberikan agar Adhi dan Eko mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI
Dalam kesaksiannya, Supriyono mengakui pernah ada aliran uang yang masuk dari KONI untuk Kemenpora sebesar Rp6,3 miliar.
Febri menjelaskan, ada catatan keuangan atau catatan dokumen yang disita oleh penyidik sebelumnya