Kumpulan Berita
Kebanyakan tersangka yang ditahan membuat konten dengan menggunakan video lama untuk memicu kegaduhan.
Konten manipulatif dan provokatif di media sosial dinilai tak lagi sekadar menjadi persoalan ruang digital ketika mulai memicu kegaduhan hingga berpotensi mengancam keselamatan. Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mendorong Polri menindak tegas penyebar konten manipulatif dan provokatif di media sosial yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan publik.
Maraknya isu provokatif yang berpotensi memicu keresahan hingga kerusuhan membuat masyarakat diminta tidak mudah terpancing. Warga diimbau tetap tenang serta memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
DM ditangkap di kediamannya Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya mengatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut