Kumpulan Berita
Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar dua kasus asusila anak, dan penyebaran konten pornografi melalui aplikasi telegram.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus pornografi online, yang melibatkan anak-anak.