Kumpulan Berita
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang Fredy Ferdian Isnartanto mengatakan, selain vonis mati, terdakwa juga dipecat dari dinas militer.
Menurutnya, tidak mungkin penembakan berhadapan namun peluru tembus ke samping tubuh Lusiyanto.
Saat itu, tim gabungan yang menaiki tiga unit mobil mendatangi lokasi kejadian.
Kopral Dua (Kopda) Basarsyah terancam dijerat pasal berlapis. Hal itu usai Kopda Basar ditetapkan sebagian tersangka penembakan tiga anggota Polisi.
Kopral Dua (Kopda) Basarsyah penembak tunggal tiga polisi hingga tewas di Way Kanan Lampung telah ditetapkan sebagai tersangka.