Kumpulan Berita
Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 influencer soal promosi judi online.
BBNI telah memblokir 214 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas haram yakni judi online.
Tingginya kasus judi online di Indonesia dalam waktu belakangan, menjadi perhatian khusus tidak terkecuali di dunia medis.