Kumpulan Berita
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi kasus pemerkosaan anak yang terjadi di Apartemen Grand Pramuka
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo ikut mengawal pengambilan hak N (28), SPG yang menjadi korban pemerkosaan
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendampingi persidangan SPG yang menjadi korban pemerkosaan
Korban kemudian melahirkan seorang anak akibat pemerkosaan itu.
MA Siprus membatalkan hukuman terhadap seorang gadis Inggris korban pemerkosaan.
Ada berbagai alasan menyertai mereka sehingga tidak lapor polisi, mulai dari rasa malu hingga ancaman dari pelaku.
Laporan setebal 89 halaman itu merinci dampak kesehatan, trauma, dan stigma yang dialami para penyintas pemerkosaan.
Perbuatan pelaku sendiri terbongkar setelah korban yang mengalami trauma.