Kumpulan Berita
Salah satu masukkan yang diterima DPR yakni soal penolakan beleid tersebut oleh seorang warga bernama Maimon Herawati.
Penggagas petisi 'Tolak RUU Pro Zina,' Maimon Herawati, menilai landasan filosofis Rancangan Undang-undang (RUU).
Kali ini korban berinisial HA (16), siswi Sekolah Menegah Atas (SMA) di Kabupaten Gowa nyaris diperkosa oleh teman lelakinya.
Remaja putri berusia 14 tahun disekap dengan cara mulut dilakban dan kaki tangannya diikat pakai tali plastik.
Satuan Reskrim Polres Tana Toraja membekuk pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Toraja Utara.