Kumpulan Berita
Salah satu instrumen perlindungan sosial untuk membantu pekerja bertahan sekaligus mempersiapkan diri kembali memasuki dunia kerja.
Jumlah korban PHK mencapai 42.385 pekerja.
Pekerja yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia kian meningkat. Tercatat, korban PHK hingga Juni 2025 mencapai 42.385 pekerja.
Ini syarat korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat bansos.
Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan bahwa dalam dua bulan pertama 2025, setidaknya 60 ribu pekerja di Indonesia kehilangan pekerjaan akibat PHK.
PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex dikabarkan mendapat investor baru setelah perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan resmi ditutup per 1 Maret 2025
PT Sritex melalukan PHK massal dan menutup pabriknya pada Maret 2025.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mendukung kebijakan klaim JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) sebesar 60% selama 6 bulan kepada korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).